Page 92 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2024
P. 92
Pengadilan Agama Batang Kelas 1B
Laporan Kinerja 2025
Ketiga, meningkatnya kesadaran dan partisipasi ASN dalam
pemenuhan kewajiban kepegawaian, seperti pembaruan data pribadi,
riwayat pendidikan dan pelatihan, serta pengisian Sasaran Kinerja
Pegawai (SKP) secara tepat waktu. Hal ini berkontribusi langsung
terhadap peningkatan nilai IP ASN satuan kerja.
Meskipun capaian indikator telah memenuhi dan melampaui
target, masih terdapat beberapa potensi kendala yang perlu
diantisipasi, seperti keterlambatan pemutakhiran data oleh sebagian
ASN dan perbedaan tingkat pemahaman terhadap penggunaan SIKEP.
Sebagai alternatif solusi, satuan kerja melakukan sosialisasi dan
pendampingan penggunaan SIKEP secara berkelanjutan,
meningkatkan koordinasi antara pengelola kepegawaian dan unit
kerja, serta melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap
kelengkapan data kepegawaian.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan capaian Indeks
Profesionalitas ASN dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara
berkelanjutan pada tahun berikutnya.
2. Penjelasan sasaran III pada indikator 2 yaitu Nilai Indikator Kinerja
Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja Pengadilan
a. Perbandingan antara Target dengan Realisasi Kinerja Tahun 2025
Indikator kinerja Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
(IKPA) Satuan Kerja Pengadilan DIPA 01 dan DIPA 04 digunakan
untuk mengukur kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan
pertanggungjawaban anggaran satuan kerja pada DIPA BUA
Mahkamah Agung RI.
Pada Tahun 2025, target nilai IKPA Pengadilan Agama Batang
yang ditetapkan adalah 97. Berdasarkan hasil penilaian dari
Kementerian Keuangan, realisasi nilai IKPA Satuan Kerja Pengadilan
DIPA 0 1 (400905) Tahun 2025 tercapai sebesar 98,84 dan DIPA 04
(400906) sebesar 96,77.
Dengan demikian, realisasi capaian IKPA telah melampaui target
yang ditetapkan, sehingga indikator kinerja pelaksanaan anggaran
pada Tahun 2025 dinyatakan berhasil dicapai dengan kategori Sangat
Baik. Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran telah
68

