Page 36 - PROGRAM KERJA 2026
P. 36

SASARAN          INDIKATOR         PROGRAM                   KEGIATAN                    JADWAL PELAKSANAAN                        OUTPUT          SUMBER  ANGGARAN   PENANGGUNG                      KET
              NO
                     STRATEGIS                                                                                                                                              DANA           (Rp.)            JAWAB
                                                                                                          1  2  3  4  5  6  7  8  9  10 11 12

              A.  MANAJEMEN PERADILAN
                                                                                 Pengadilan Agama
                                                                                 Batan


                                       Perencanaan  Mewujudkan               1.  Membuat rencana   ✓                                                                           -              -           Wakil Ketua
                                       Kebutuhan       terciptanya               kebutuhan Pegawai
                                       Pegawai         komponen                  di Pengadilan
                                       sesuai dengan pengikut di bidang          Agama Batang
                                       kebutuhan       Manajemen             2.  Membuat Analisa          ✓                                                                    -              -           Wakil Ketua
                                       organisasi                                beban kerja pegawai
                                                                                 di Pengadilan
                                                                                 Agama Batang
                                                                             3.  Memonitoring dan  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓                                          -              -           Wakil Ketua
                                                                                 mengevaluasi
                                                                                 pelaksanaan
                                                                                 kebijakan
                                                                                 keterbukaan
                                                                                 informasi di
                                                                                 Pengadilan Agama
                                                                                 Batang
                                       Pola Mutasi                           1.  Meratifikasi pola                       Insidentil                                            -              -           Wakil Ketua
                                       Internal                                  mutasi yang telah
                                                                                 ditetapkan oleh
                                                                                 Mahkamah Agung
                                                                             2.  Menerapkan                              Insidentil                                            -              -           Wakil Ketua
                                                                                 kebijakan pola
                                                                                 mutasi internal
                                                                                 sesuai dengan
                                                                                 kewenangan Ketua
                                                                                 Pengadilan Agama
                                                                                 Batang
                                                                             3.  Memonitoring dan                         Triwulan                                             -              -           Wakil Ketua
                                                                                 mengevaluasi
                                                                                 kebijakan pola
                                                                                 rotasi internal
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41