Page 101 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 101

D.  Fungsi Pendukung


              1.  Manajemen SDM


                                   2012        2015        2020        2025

                Pembangunan pilar-  Transformasi unit kepegawaian menjadi
                pilar manajemen
                SDM modern  unit pengembangan SDM

                Membangun sistem rekrutmen yang berbasis kompetensi
                            Membangun sistem penilaian yang berbasis kompetensi

                Membangun sistem pengembangan karir yang obyektif
                Mengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berkelanjutan
                Mengembangkan  administrasi kepegawaian dan sistem remunerasi yang kompetitif (database, analisa jabatan, evaluasi
                jabatan, remunerasi)

                                        Langkah-langkah   Menempatkan ulang dan mencari pegawai
                                        persiapan penempatan   berdasarkan hasil asesmen, sehingga didapatkan
                                        ulang pegawai  kecocokan antara posisi dengan individu
                                        Langkah-langkah
                                                     Melaksanakan pelepasan pegawai yang tidak
                                        persiapan pelepasan
                                        pegawai      dapat ditempatkan kembali.
                Pengembangan kapabilitas internal tentang pengelolaan SDM.
















                                           95
   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106