Page 101 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 101
D. Fungsi Pendukung
1. Manajemen SDM
2012 2015 2020 2025
Pembangunan pilar- Transformasi unit kepegawaian menjadi
pilar manajemen
SDM modern unit pengembangan SDM
Membangun sistem rekrutmen yang berbasis kompetensi
Membangun sistem penilaian yang berbasis kompetensi
Membangun sistem pengembangan karir yang obyektif
Mengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berkelanjutan
Mengembangkan administrasi kepegawaian dan sistem remunerasi yang kompetitif (database, analisa jabatan, evaluasi
jabatan, remunerasi)
Langkah-langkah Menempatkan ulang dan mencari pegawai
persiapan penempatan berdasarkan hasil asesmen, sehingga didapatkan
ulang pegawai kecocokan antara posisi dengan individu
Langkah-langkah
Melaksanakan pelepasan pegawai yang tidak
persiapan pelepasan
pegawai dapat ditempatkan kembali.
Pengembangan kapabilitas internal tentang pengelolaan SDM.
95

