Page 22 - PROGRAM KERJA 2026
P. 22

PROGRAM KERJA
                                                                                                 PENGADILAN AGAMA BATANG
                                                                                                               TAHUN 2026



                       SASARAN          INDIKATOR         PROGRAM                   KEGIATAN                    JADWAL PELAKSANAAN                        OUTPUT          SUMBER  ANGGARAN   PENANGGUNG                      KET
              NO
                     STRATEGIS                                                                                                                                              DANA           (Rp.)            JAWAB
                                                                                                          1  2  3  4  5  6  7  8  9  10 11 12

              A.  MANAJEMEN PERADILAN

               1.  Terwujudnya          Tercapainya  Penyelenggaraan  1.  Menyusunan                     ✓                                       ✓  1.  Terwujudnya            -              -          Ketua, Wakil
                   Penyelenggaraan  Tujuan              Pencapaian               Perencanaan yang                                                        tujuan                                        Ketua, Panitera,
                   Organisasi           Organisasi      Tujuan                   mengacu kepada                                                          organisasi                                        Sekretaris
                   Pengadilan           Pengadilan   Organisasi                  lnpres 07 tahun                                                         pengadilan
                                                        Pengadilan               1999 dengan                                                          2.  Terselenggar
                                                                                 melibatkan seluruh                                                      anya
                                                                                 pejabat terkait                                                         pembinaan
                                                                                 Perpres No 29                                                           dan
                                                                                 tahun 2014 tentang                                                      pengawasan
                                                                                 SAKIP                                                                   melalui
                                                                             2.  Melakukan rapat         ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓              pemberdayaa           -              -              Ketua
                                                                                 koordinasi dan                                                          n hakim
                                                                                 pembinaan dengan                                                        pengawas
                                                                                 bawahan secara                                                          bidang
                                                                                 berkala
                                                                             3.  Melaksanakan            ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓  ✓                                    -              -          Ketua, Wakil
                                                                                 kinerja berbasis                                                                                                      Ketua, Panitera,
                                                                                 Program sesuai                                                                                                            Sekretaris
                                                                                 dengan SOP
                                                                             4.  Melakukan                      ✓          ✓          ✓           ✓                            -              -              Ketua
                                                                                 Eksaminasi
                                                                                 Putusan maksimal
                                                                                 setiap 3 bulan
                                                                                 sekali
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27