Page 97 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 97

Pengawasan Internal





                  Pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga
                  dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan agar dapat ber-
                  jalan sebagaimana mestinya. Pengawasan Internal di lingkungan Pengadilan
                  Agama Batang Kelas IB  mencakup pengawasan sebagai berikut:


                  Pengawasan Melekat

                  Pengawasan melekat bersifat sebagai  selain itu para Panitera serta Sek-
                  pengendalian yang terus menerus di-         retaris juga melakukan pengawasan
                  lakukan oleh atasan terhadap bawah-         langsung terhadap bawahannya ma-
                  an secara preventif dan represif agar  sing-masing selaku atasan langsung.
                  tugas-tugas bawahan berjalan secara  Pengawasan  melekat  dilaksanakan
                  efektif dan efisien sesuai dengan ren-      dengan melakukan pemantauan se-
                  cana kegiatan dan peraturan perun-          cara langsung terhadap pelaksanaan
                  dangan yang berlaku.                        tugas sehari-hari, dengan melaku-
                                                              kan briefing setiap minggu maupun
                  Pengawasan dilakukan oleh Ketua  mengadakan rapat pembinaan secara
                  Pengadilan Agama Batang Kelas IB   periodik.
                  sebagai pemimpin unit organisasi,




































                  Pengawasan Fungsional


                  Pengawasan fungsional dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung
                  Republik Indonesia, yang khusus ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut
                  dalam satuan kerja tersendiri yang diperuntukan untuk itu.






                                                              Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025   97
   92   93   94   95   96   97   98   99   100   101   102