Page 97 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 97
Pengawasan Internal
Pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga
dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan agar dapat ber-
jalan sebagaimana mestinya. Pengawasan Internal di lingkungan Pengadilan
Agama Batang Kelas IB mencakup pengawasan sebagai berikut:
Pengawasan Melekat
Pengawasan melekat bersifat sebagai selain itu para Panitera serta Sek-
pengendalian yang terus menerus di- retaris juga melakukan pengawasan
lakukan oleh atasan terhadap bawah- langsung terhadap bawahannya ma-
an secara preventif dan represif agar sing-masing selaku atasan langsung.
tugas-tugas bawahan berjalan secara Pengawasan melekat dilaksanakan
efektif dan efisien sesuai dengan ren- dengan melakukan pemantauan se-
cana kegiatan dan peraturan perun- cara langsung terhadap pelaksanaan
dangan yang berlaku. tugas sehari-hari, dengan melaku-
kan briefing setiap minggu maupun
Pengawasan dilakukan oleh Ketua mengadakan rapat pembinaan secara
Pengadilan Agama Batang Kelas IB periodik.
sebagai pemimpin unit organisasi,
Pengawasan Fungsional
Pengawasan fungsional dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Republik Indonesia, yang khusus ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut
dalam satuan kerja tersendiri yang diperuntukan untuk itu.
Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025 97

