Page 99 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 99
Adapun tujuan dari pengawasan ter-
sebut untuk dapat mengetahui kenya-
taan yang ada sebagai masukan dan
bahan pertimbangan bagi pimpinan
pengadilan untuk menentukan kebi-
jakan dan tindakan yang diperlukan
menyangkut pelaksanaan tugas per-
adilan, tingkah laku aparat peradilan
dan kinerja pelayanan publik penga-
dilan. Sedangkan fungsi pengawasan
tersebut meliputi:
Menjaga agar pelaksanaan tu-
1
gas lembaga peradilan sesuai
dengan rencana dan ketentuan
peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
Mengendalikan agar administra-
2 si peradilan dikelola secara ter-
tib sebagaimana mestinya, dan
aparat peradilan melaksanakan
tugasnya dengan sebaik-baik-
nya;
Menjamin terwujudnya pelayan-
3 an publik yang baik bagi para
pencari keadilan yang meliputi
kualitas putusan, waktu penye-
lesaian perkara yang cepat dan
biaya perkara yang murah.
“Pengawasan rutin/reguler PA Batang bertujuan
memastikan penyelenggaraan peradilan dan
administrasi berjalan sesuai aturan, mencegah
penyimpangan, menilai kinerja, serta menjamin
layanan publik yang cepat, berkualitas, dan
berbiaya ringan.”
Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025 99

