Page 99 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 99

Adapun tujuan dari pengawasan ter-
                                                              sebut untuk dapat mengetahui kenya-
                                                              taan yang ada sebagai masukan dan
                                                              bahan pertimbangan bagi pimpinan
                                                              pengadilan untuk menentukan kebi-
                                                              jakan  dan  tindakan  yang  diperlukan
                                                              menyangkut pelaksanaan tugas per-
                                                              adilan,  tingkah  laku  aparat  peradilan
                                                              dan kinerja pelayanan publik penga-
                                                              dilan. Sedangkan fungsi pengawasan
                                                              tersebut meliputi:


                                                                    Menjaga agar pelaksanaan tu-
                                                                1
                                                                    gas lembaga peradilan sesuai
                                                                    dengan rencana dan ketentuan
                                                                    peraturan perundang-undangan
                                                                    yang berlaku;


                                                                    Mengendalikan agar administra-
                                                                2   si peradilan dikelola secara ter-
                                                                    tib sebagaimana mestinya, dan
                                                                    aparat peradilan melaksanakan
                                                                    tugasnya dengan sebaik-baik-
                                                                    nya;

                                                                    Menjamin terwujudnya pelayan-
                                                                3   an publik  yang  baik bagi para
                                                                    pencari keadilan yang meliputi
                                                                    kualitas putusan, waktu penye-
                                                                    lesaian perkara yang cepat dan
                                                                    biaya perkara yang murah.













                                                 “Pengawasan rutin/reguler PA Batang bertujuan

                                                 memastikan penyelenggaraan peradilan dan
                                                 administrasi berjalan sesuai aturan, mencegah
                                                 penyimpangan, menilai kinerja, serta menjamin

                                                 layanan publik yang cepat, berkualitas, dan
                                                 berbiaya ringan.”







                                                              Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025   99
   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104