Page 4 - PROGRAM KERJA 2026
P. 4
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Kebijakan Umum Peradilan
Program kerja adalah bagian yang penting dalam sebuah fungsi
manajemen, karena melalui program kerja itulah dapat dilihat arah dan
sasaran kerja dari suatu unit organisasi. Program kerja merupakan
pedoman atau panduan setiap unit organisasi untuk melaksanakan tugas-
tugasnya, agar visi dan misi Pengadilan Agama Batang dapat tercapai.
Penyusunan Program Kerja tahun 2026 disusun merujuk pada
Rencana Strategis (Renstra), Indikator Kinerja Utama, Program Prioritas,
serta memperhatikan pelayanan publik mengingat Pengadilan Agama
Batang telah memperoleh Sertifikat dari Badan Peradilan Agama
Mahkamah Agung RI Akreditasi dengan nilai “A” (Excellent), serta
memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi atas Pembangunan
Zona Integritasnya dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi. Dengan predikat yang telah didapat maka pencapaian
kinerja harus dengan perencanaan yang matang dan terarah. Adalah
merupakan tugas bersama dalam meningkatkan komitmen, koordinasi dan
kerjasama serta tanggung jawab akan tugas pokok masing-masing
disamping tugas dan kewajiban lainnya agar selalu menjadi yang terbaik.
Program kerja 2026 ini disusun berdasar visi misi Pengadilan Agama
Batang dan Mahkamah Agung serta kondisi objektif Pengadilan Agama
Batang. Program kerja ini merupakan hasil rapat kerja tim perkomisi yang
dipimpin Ketua Pengadilan Agama Batang dan disepakati dalam sebuah
rapat Pleno, sehingga penyusunan Program Kerja Pengadilan Agama
Batang ini merupakan gambaran wujud komitmen seluruh Aparaturnya
dan menjadikan Pengadilan Agama Batang sebagai Pengadilan Modern
bertaraf Internasional. Harapannya Program Kerja tahun 2026 ini dapat
digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam
pencapaian kinerja yang optimal.
PROGRAM KERJA 2026 PENGADILAN AGAMA BATANG

