Page 105 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2024
P. 105
2
Mahkamah Agung RI Tahun 2025-2029
8. Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor
15213/SEK/RA1.3/IX/2025 tentang Penyampaian
Rencana Strategis Mahkamah Agung Tahun 2025-
2029.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BATANG
TENTANG PERUBAHAN TIM REVIU SISTEM
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PENGADILAN AGAMA BATANG.
Kesatu : Mencabut Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batang
Nomor: 630/KPA.W11-A12/SK.OT1.2/VIII/2025
tentang Tim Reviu Sistem Akuntabilitas Kinerja
Pemerintah pada Pengadilan Agama Batang Tahun
2025;
Kedua : Perubahan Tim Reviu Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Pengadilan Agama Batang Tahun
2025 dengan susunan keanggotaan sebagaimana
tersebut dalam lampiran I Keputusan ini;
Ketiga : Tim reviu sebagaimana dimaksud diktum Kesatu
mempunyai tugas:
1. Melakukan reviu Indikator Kinerja Utama (IKU);
2. Menyusun Rencana Strategis;
3. Menetapkan Rencana Kinerja Tahunan;
4. Menetapkan Perjanjian Kinerja;
5. Rencana Aksi Tahun 2025;
6. Menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah;
7. Melakukan evaluasi kinerja Pengadilan Agama
Batang;
8. Melaporkan hasil kerja Tim kepada Ketua
Pengadilan Agama Batang;
Keputusan mulai ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Batang
Pada Tanggal : 5 Agustus 2025
Ketua Pengadilan Agama Batang
IKIN
Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

