Page 10 - PROGRAM KERJA 2026
P. 10

7

                                Pada bidang ini terdapat 5 (lima) sasaran strategis, berikut kelimanya

                          beserta kegiatan pada masing-masing sasaran strategis:
                          1)  Meningkatnya Kemampuan Petugas PTSP;
                             Kegiatan:

                             a.  Menyelenggarakan  kegiatan  DDTK  (Diklat  Di  Tempat  Kerja)  untuk
                                 petugas PTSP;
                             b.  Mereviu  SOP  Pelayanan  Publik  bagi  petugas  PTSP  sebagai  acuan
                                 dalam pelaksanaan tugas;

                             c.  DDTK Pelayanan e-Court dan Gugatan Mandiri kepada petugas PTSP;
                             d.  Mengadakan  pelatihan  Service  Excellent  bagi  petugas  PTSP    dengan
                                 bekerjasama  dengan  lembaga  lain  melalui  PKS  atau  Program  Kerja
                                 sama.

                          2)  Meningkatnya Mutu Pelayanan Publik melalui PTSP;
                             Kegiatan:
                             a.  Mengoptimalkan  Pelayanan  Terpadu  Satu  Pintu  (PTSP)  dan
                                 meningkatkan pemanfaatan Teknologi Informasi;

                             b.  Memberikan  informasi  peradilan  secara  lengkap,  dan  menerima
                                 laporan pengaduan;
                             c.  Menyampaikan  informasi  kepada  masyarakat  tentang  proses

                                 peradilan  secara  terbuka  dan  mengarahkan  penggunga  lain  agar
                                 melakukan pendaftaran melalui Ecourt;
                             d.  Menerima  perkara  yang  diajukan  oleh  para  pihak  yang  berperkara
                                 dan  menaksir  panjar  biaya  yang  dituangkan  dalam  SKUM  oleh

                                 petugas secara cepat dan tepat sesuai dengan SOP;
                             e.  Menerima  slip  setoran  panjar  biaya  perkara  dari  bank  yang  telah
                                 ditunjuk;

                             f.  Melaksanakan  pembuatan  laporan  informasi  dan  pengaduan  secara
                                 tepat dan benar serta mengirimkannya tepat waktu;
                             g.  Menyerahkan  salinan  putusan/  penetapan  dan  akta  cerai  kepada
                                 para pihak tepat waktu;

                             h.  Meningkatkan pelayanan e-court dan Gugatan Mandiri;
                             i.  Melakukan briefing petugas PTSP setiap Rabu pagi.
                          3)  Pemberian Data Statistik dan Informasi Tentang Prosedur Berperkara dan

                             Biaya Perkara Secara Akurat;
                             Kegiatan:
                             a.  Menginput data perkara sesuai dengan tahapannya;



                      PROGRAM KERJA 2026                                        PENGADILAN AGAMA BATANG
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15