Page 13 - PROGRAM KERJA 2026
P. 13
10
terwujudnya sasaran ini, maka ditetapkan beberapa kegiatan sebagai
berikut:
a. Melakukan alih media terhadap arsip perkara tahun 2022 – 2026;
b. Menata arsip perkara dari tahun 2022 - 2026 ke dalam box dan rak
arsip;
c. Menjilid Arsip Akta Cerai per 100 Nomor Perkara.
D. Bidang Kesekretariatan
Terdapat 21 (dua puluh satu) sasaran strategis pada bidang ini, sebagai
pedoman dan kebijakan Pengadilan Agama Batang dalam melaksanakan
tugas-tugas kerja yang menjadi tanggung jawab sekaligus sebagai tahapan
pencapaian tujuan/sasaran Pengadilan Agama Batang. Berikut sasaran-
sasaran strategis beserta kegiatan-kegiatan dalam bidang Kesekretariatan:
1) Mewujudkan Manajemen Peradilan yang Transparan dan Profesional
a. Indeks profesionalitas aparatur sipil negara (IP ASN) satuan kerja
pengadilan
b. Nilai Indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) satuan kerja
pengadilan
c. Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran
d. Nilai Indikator Pengelolaan Aset (IPA) satuan kerja Pengadilan
2) Meningkatnya Ketertiban Administrasi Kepegawaian.
a. Melengkapi buku-buku kendali kepegawaian;
b. Melengkapi File kepegawaian;
c. Membuat SK Kepegawaian dan Organisasi;
d. Mengkoordinir pelaksanaan LHKPN dan Laporan Pajak melalui
coretax bagi seluruh pegawai;
e. Melakukan monitoring kelengkapan dan validasi data pada aplikasi
SIKEP;
f. Melakukan monitoring kelengkapan dan validasi data pada aplikasi
SIMTEPA.
g. Penandatangan Pakta Integritas dan Komitemn bersama
3) Meningkatnya Kualitas SDM.
a. Melakukan mapping terhadap kebutuhan untuk peningkatan
kualitas SDM;
b. Mengusulkan untuk mengikutsertakan para pejabat melalui diklat:
Diklat/Pendidikan dan Pelatihan PIM/Kepemimpinan;
PROGRAM KERJA 2026 PENGADILAN AGAMA BATANG

