Page 55 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 55
pembangunan sistem SDM yang terintegrasi. Dampak atau hasil
perubahan yang dimaksud adalah perubahan pada pola perilaku seluruh
hakim dan aparatur peradilan. Secara subtansi, hal ini mencakup
pengelolaan seluruh pilar SDM.
Model sistem manajemen SDM berbasis kompetensi yang akan
dikembangkan, secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut:
Model ini memperlihatkan bahwa pengembangan sistem dan program
SDM perlu diselaraskan dengan visi, misi dan tujuan organisasi.
Kompetensi menjadi elemen kunci dalam manajemen SDM berbasis
kompetensi, sehingga harus dipahami secara jelas. Kompetensi diartikan
sebagai sebuah kombinasi antara keterampilan (skill), pengetahuan
(knowledge) dan atribut personal (personal attributes), yang dapat dilihat dan
diukur dari perilaku kerja yang ditampilkan.
Secara umum, kompetensi dibagi menjadi dua, yaitu soft competency dan
hard competency. Soft competency adalah kompetensi yang berkaitan erat
dengan kemampuan untuk mengelola proses pekerjaan, hubungan antar
49

