Page 64 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 64

e.  Perumusan  kebijakan  dan  atau  peraturan  perundang-undangan
                   tentang transparansi pengelolaan penerimaan dan belanja;
               f.  Implementasi transparansi pengelolaan penerimaan dan belanja.

            Tahapan  pembaruan  sistem  pengelolaan  anggaran  Badan  Peradilan
            menuju  sistem  kemandirian  pengelolaan  anggaran  Badan  Peradilan
            dibuat dalam rentang waktu 5 (lima) tahunan. Rentang waktu tersebut
            disesuaikan dengan pentahapan dalam sistem perencanaan nasional.

            Langkah-langkah di atas penting dan bersifat mendesak untuk dilakukan
            segera,  mengingat  keberhasilan  dalam  pengelolaan  anggaran  berbasis
            kinerja  secara  mandiri  yang  dialokasikan  secara  proporsional  dalam
            APBN,  merupakan  salah  satu  faktor  penting  yang  memungkinkan
            terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang agung.

            E.  Arahan Pembaruan Pengelolaan Aset

            Unsur penunjang lain yang penting dalam mewujudkan Badan Peradilan
            Indonesia  yang  agung  adalah,  bila  Badan  Peradilan  mampu  mengelola
            sarana prasarana dalam rangka mendukung lingkungan kerja yang aman,
            nyaman, dan kondusif bagi penyelenggaraan peradilan. Hal itu mencakup
            pengelolaan barang milik negara atau daerah yang biasa dikenal dengan
            manajemen aset milik negara.

            Sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006
            tentang  Pengelolaan  Barang  Milik  Negara  atau  Daerah,  cakupan
            manajemen aset milik negara meliputi:
            1.  Perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
            2.  Pengadaan;
            3.  Penggunaan;
            4.  Pemanfaatan;
            5.  Pengamanan dan pemeliharaan;
            6.  Penilaian;
            7.  Penghapusan;
            8.  Pemindahtanganan;
            9.  Penatausahaan; dan


                                          58
   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69