Page 66 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 66

Beberapa permasalahan mendasar berkaitan dengan pengelolaan sarana
            prasarana   yang  dihadapi  oleh  MA  sebagai  berikut:  (1)  peraturan
                    28
            perundang-undangan  yang  ada  saat  ini  belum  cukup  baik  untuk
            membangun  sistem  pengendalian  pada  seluruh  siklus  manajemen  aset;
            (2) sistem pengelolaan aset belum dapat dijalankan secara akuntabel; (3)
            kurang  adanya  persamaan  persepsi  di  antara  para  birokrat  mengenai
            manajemen  aset  milik  negara;  (4)  adanya  potensi  konflik  kepentingan
            dalam  pelaksanaan  pengelolaan  aset,  di  mana  aset  memiliki  fungsi
            strategis sebagai fungsi anggaran dan fungsi pelayanan; (5) belum pernah
            melakukan  analisa  resiko  terhadap  aset  milik  negara,  sehingga  belum
            pernah ada antisipasi terhadap aset milik negara yang rusak atau antisipasi
            terhadap  potensi  terjadinya  permasalahan  hukum;  (6)  belum  tersedia
            informasi data aset milik negara, baik dalam  hal jumlah aset, nilai aset
            (dalam satuan mata uang), kondisi aset dan status kepemilikan aset baik
            pada tingkat satuan kerja maupun lembaga.

            Saat  ini,  Kementerian  Keuangan  melalui  Direktorat  Jenderal
            Perbendaharaan  telah  membuat  software  untuk  mengelola  aset  atau
            Barang  Milik  Negara  (BMN)  yang  dinamakan  Sistem  Informasi
            Manajemen Aset dan Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
            Software   atau   aplikasi   ini   dimaksudkan   untuk   membantu
            Kementerian/Lembaga (K/L) dalam memperbaiki pengelolaan asetnya.
            Menindaklanjuti  kebijakan  tersebut,  MA  saat  ini  sudah  mulai
            mengimplementasikan  SIMAK  BMN,  tetapi  dalam  pelaksanaannya
            masih banyak kendala yang dihadapi.

            Oleh  karena  itu,  untuk  memperbaiki  kinerjanya  dalam  hal  pengelolaan
            aset, MA akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
            1.  MA  akan  menciptakan  lingkungan  organisasi  yang  dapat
                mendorong  perilaku  positif  dalam  pengelolaan  aset.  Proses
                penciptaan  ini  dapat  dilakukan  melalui  penegakan  integritas  dan
                nilai-nilai etika, kepemimpinan yang kondusif, tersusunnya struktur
                organisasi yang mendukung, pendelegasian wewenang dan tanggung




               28  Selanjutnya disebut dengan manajemen aset.

                                          60
   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70   71