Page 75 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 75

implementasinya antara lain, data keuangan hanya untuk orang keuangan,
            dan  data  perkara  hanya  untuk  kepaniteraan.  Dengan  demikian  dapat
            dicegah adanya potensi penyalahgunaan kewenangan.

            Pada  awalnya,  investasi  pada  penggunaan  model  arsitektural  tersebut
            akan terasa cukup mahal karena investasi infrastruktur untuk perekaman
            dan  manajemen  data  (data  &  information  management),  kontrol  proses
            (workflow  management),  pengelolaan  dokumen  (document  management)  dan
            fasilitas  untuk  mengekstrak  pengetahuan  dari  kumpulan  data  yang
            dimiliki  (knowledge  management)  mungkin  tidak  terasa  secara  langsung
            manfaatnya bagi pengguna akhir. Pengguna akhir atau aparatur peradilan
            akan  berinteraksi  pada  level  aplikasi,  bukan  pada  infrastruktur.  Dalam
            jangka  panjang  akan  lebih  murah  dan  bisa  menggaransi  konsistensi
            pemanfaatan  teknologi  maupun  cara  pengelolaan  informasi.  Selain  itu,
            fleksibilitas yang dimiliki juga tinggi sehingga mudah diadaptasi dengan
            pengembangan  organisasi.  Misalnya,  pengembangan  aplikasi  khusus
            untuk  pengadilan  tipikor,  pengadilan  hubungan  industrial  serta
            perikanan,  dan  lainnya,  dapat  dikembangkan  dengan  mudah  di  atas
            infrastruktur yang sudah ada tersebut.

            4. Tahapan Implementasi

            Saat ini pemanfaatan TI di lingkungan MA dan badan-badan peradilan di
            bawahnya  masih  berjalan  secara  sporadis.  Ada  berbagai  inisiatif  yang
            secara parsial dimaksudkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan proses
            kerja  yang  ada.  Berbagai  sistem  yang  ada  juga  tidak  saling  terhubung
            sehingga tidak bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi organisasi.
            Dengan  demikian,  terdapat  kesenjangan  antara  kondisi  saat  ini  dengan
            arsitektur ideal yang diidamkan.

            Untuk mewujudkan arsitektur ideal di atas, tahapan pengembangan TI di
            MA dan badan-badan peradilan di bawahnya dalam 25 (dua puluh lima)
            tahun ke depan akan terbagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu:
            a.   Tahap  I,  selama  5  (lima)  tahun  pertama.  Sasarannya  adalah
                optimalisasi  investasi  TI  yang  sudah  ada,  integrasi  data  dan



                                          69
   70   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80