Page 77 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 77
industri TI dalam negeri, serta mengawal proses implementasinya. Secara
praktis, peran utama unit TI adalah identifikasi kebutuhan, penentuan
arah pengembangan, kontrol vendor, dan fasilitasi pemakaian dengan unit-
unit kerja terkait. Unit TI juga perlu memiliki cakupan fungsi pengelolaan
informasi dan optimalisasi sistem serta prosedur kerja.
Selain itu, MA perlu melakukan beberapa langkah-langkah persiapan,
khususnya di tahap pertama pemanfaatan TI untuk pembaruan peradilan.
Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah penyusunan rencana induk TI,
pembentukan budaya kerja dan tata kelola informasi, persiapan integrasi
data, penyiapan SDM, penyiapan infrastruktur TI.
71

