Page 77 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 77

industri TI dalam negeri, serta mengawal proses implementasinya. Secara
            praktis,  peran  utama  unit  TI  adalah  identifikasi  kebutuhan,  penentuan
            arah pengembangan, kontrol vendor, dan fasilitasi pemakaian dengan unit-
            unit kerja terkait. Unit TI juga perlu memiliki cakupan fungsi pengelolaan
            informasi dan optimalisasi sistem serta prosedur kerja.

            Selain  itu,  MA  perlu  melakukan  beberapa  langkah-langkah  persiapan,
            khususnya di tahap pertama pemanfaatan TI untuk pembaruan peradilan.
            Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah penyusunan rencana induk TI,
            pembentukan budaya kerja dan tata kelola informasi, persiapan integrasi
            data, penyiapan SDM, penyiapan infrastruktur TI.









































                                          71
   72   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82