Page 72 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 72
Sesuai bagan di atas, sistem informasi tunggal tersebut sesungguhnya
terdiri dari beberapa lapisan. Lapisan platform inti berada di tengah. Pada
prinsipnya berfungsi mengatur layanan akses terhadap data, pengelolaan
data, termasuk antara lain: pengindeksan, pengelompokan, dan agregasi,
maupun pengolahan pendahuluan untuk membuatnya menjadi informasi
yang memiliki makna (knowledge management), serta pengaturan alur akses
atas informasi (workflow management) dan manajemen pengolahan
dokumen (document management). Fungsi manajemen alur perkara dan
manajemen dokumen ini menjadi penting karena berbagai proses dalam
organisasi, termasuk manajemen perkara, akan bertumpu pada dua fungsi
penting tersebut.
Lapisan platform tersebut akan digunakan bersama oleh seluruh layanan
aplikasi di MA dan badan-badan peradilan di bawahnya (yang terletak
pada kotak sebelah kanan atas). Seluruh aplikasi yang dibuat akan
mendayagunakan fitur dan fasilitas yang disediakan. Interaksi dengan
pengguna, sesungguhnya terjadi melalui layanan aplikasi tersebut. Pada
dasarnya, terdapat dua kelompok besar aplikasi yudisial, yaitu aplikasi
manajemen perkara (case management) dan aplikasi untuk manajemen
aktivitas di pengadilan (court management).
66

